Langsung ke konten utama

Tips jadi Pengguna Media Sosial yang Cerdas oleh UNS

 
(E0019340) Putri Jauharotul Wahidiyah Penulis Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

A.   Latar Belakang
Pada jaman sekarang internet telah digunakan berbagai kalangan dari yang muda maupun tua, dari pelajar maupun mahasiswa. Hal ini menjadi indikasi bahwa internet tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Internet digunakan untuk berbagai hal yang membantu kegiatan manusia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Bahkan sekarang manusia dapat berhubungan dengan manusia lain dari segala penjuru dunia tanpa mengenal batas antar negara. Hal ini dilakukan dengan menggunakan media sosial seperti Intagram, Facebook, Twitter dll.
Namun, dalam penggunaan media sosial yang bebas ini terdapat resiko yang sangat besar jika tidak berhati-hati dalam penggunaan. Contohnya seperti penipuan, hacking, pornografi, dan cyber bullying yang marak terjadi di masyarakat akhir-akhir ini. Namun tak perlu takut, jika anda berhati-hati dan mengikuti panduan yang ada, maka anda akan terhindar dari resiko yang telah disebutkan
Sehingga, dalam blog ini saya akan mengulas artikel tentang Tips jadi Pengguna Media Sosial yang Cerdas  yang saya peroleh dari  UNS . Artikel ini dapat menjadi pedoman anda dalam ber-media sosial yang cerdas.

B.     Tujuan
Tujuan blog ini adalah untuk mengulas artikel tentang Tips jadi Pengguna Media Sosial yang Cerdas  yang saya peroleh dari  UNS . Sehingga dapat bermanfaat bagi para pembaca.

C.     Pembahasan
UNS – Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbanyak di dunia. Sayangnya, tinggi penggunaan media sosial di Indonesia ini tidak dibarengi dengan penggunaan yang bijak. Maraknya ujaran kebencian di media sosial adalah salah satu contoh buruknya.

Nah, agar kamu dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan terhindar dari kejahatan digital, berikut beberapa tips yang dapat kamu ikuti!
  1. Pahami UU ITE
Setiap orang bebas melakukan apa saja di dunia maya, termasuk mengutarakan pendapat dan berekspresi. Namun tetap ada batasannya supaya tidak kebablasan. Batasan-batasan itu diatur lebih rinci dalam UU ITE.
Agar menjadi pengguna media sosial yang bijak, Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Kominfo Slamet Santoso menyarankan untuk memahami UU ITE terlebih dahulu. Dalam UU tersebut mengatur segala macam aktivitas di media sosial, termasuk hal-hal yang mengandung ujaran kebencian.
Pada jaman sekarang kejahatan yang terjadi di media sosial gampang sekali untuk dilpaorkan dan di telusuri oleh pihak kepolisian, maka dari itu kalian jangan malas untuk membaca dan memahami pasal-pasal yang terdapat di UU ITE agar kalian tidak terjerat dalam kasus hukum.
  1. Think Before You Post!
Mulutmu adalah harimaumu. Ungkapan ini berlaku di media sosial. Sebelum mengunggah sesuatu, pertimbangkan dampak dari postingan yang akan kamu unggah, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kalau Anda marah, jangan posting di Facebook. Jangan posting yang bersifat pribadi di media sosial karena itu bisa disalahgunakan oleh orang-orang tertentu,” kata Slamet saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Literasi Digital di Gedung G.P.H Haryo Mataram UNS, Rabu (27/03/2019).
Jika kalian ingin mengunggah sesuatu di media sosial jangan lupa untuk berpikir dua kali. karena jika kalian memposting sesuatu dan orang lain tersinggung kalian bisa mendapat cyber bullying dari pengguna media sosial yang lain. Atau lebih parahnya kalian bisa dilaporkan oleh knum lain tentang pencemaran nama baik di media sosial
  1. Think Before You Share!
Tidak hanya mulut, kini jari tangan juga patut dijaga. Sebelum menyebarkan informasi di media sosial, sebaiknya dilihat kembali kebenarannya. Jangan mudah percaya begitu saja saat membaca sebuah informasi yang beredar di media sosial. Telaah isi kontennya sebelum menyebarkan ulang. Langkah ini dapat menghentikan penyebaran hoaks di media sosial. Humas UNS/Mia

   D. Kesimpulan
Jadi, sebelum menggunakan media sosial kalian harus tau bagaimana cara menjadi pengguna media sosial yang cerdas dengan mengikuti 3 tips diatas. Sehingga diharapkan kalian tidak melakukan hal yang terlarang di media sosial di kemudian hari. Sekian blog dari saya semoga tulisan ini dapat membantu kalian semua para pembaca

Komentar